Edisi JUNI 2016
Narasumber :
Kasi Organisasi Jalur Kemasyarakat Pemuda
Selasa tanggal 26 April 2016, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur melaksanakan acara pembukaan “Pendidikan Bela Negara Bagi Organisasi Pemuda Lintas Agama Tahun 2016”. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 26 s/d 29 April 2016 di Hotel Blessing Hills Trawas Mojokerto. Kegiatan Pendidikan bela negara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda Dispora Provinsi Jawa Timur, Drs. Dudi Hajantoro, MM mewakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan. Tepat pada pukul 16.00 WIB. sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan Pendidikan bela negara Tahun 2016 yang diawali dengan acara pembukaan. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda, Kepala Seksi Oraginasi Kemasyarakat Pemuda, Kustianah, SH, MM, dan narasumber dari KODIM V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, KORAMIL, Universitas Airlangga, BNNP, dan GRANAT.
Dasar dilaksanakannya
pendidikan ini karena melihat kian meningkatnya tantangan kehidupan kebangsaan
di tengah era globalisasi sekarang ini, maka diperlukan
upaya intens dan berkesinambungan guna menguatkan kesadaran kebangsaan
pada warga negara, khususnya
generasi muda pada pasal
27 ayat (3) UUD 1945 mengisyaratkan tentang hak dan
kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam
upaya pembelaan negara. Hal itu juga diamanatkan pada
pasal 9 ayat (1 dan 2) undang - undang nomor 3 tahun 2002 tentang
pertahanan negara yang mengungkapkan keikutsertaan warga negara dalam upaya
bela negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintiaan kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling kasar. Mulai hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bang bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai Idiologi Negara
4. Bela berkorban untuk bangsa dan negara
5. Memiliki produk-produk dalam negara
Contoh Bela Negara
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat hukum dan aturan-aturan Negara
4. Mencintai produk-pruduk dalam negeri
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintiaan kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling kasar. Mulai hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bang bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai Idiologi Negara
4. Bela berkorban untuk bangsa dan negara
5. Memiliki produk-produk dalam negara
Contoh Bela Negara
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat hukum dan aturan-aturan Negara
4. Mencintai produk-pruduk dalam negeri
Kepala Seksi Oraginasi Kemasyarakat Pemuda, Kustianah, SH, MM juga selaku ketua
panitia, mengatakan, kegiatan ini digelar dimaksudkan untuk meningkatkan
pengetahuan dan menanamkan nilai-nilai patriotisme dan sikap berdemokrasi serta
menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan pada diri pemuda. Selain itu juga untuk meningkatkan rasa
persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan kebangsaan dengan semangat
patriotisme dan pemuda mampu menunjukkan sikap toleransi beragama yang tinggi,
bertanggung jawab dan berperilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kepala Bidang Pengembangan
Organisasi Pemuda Dispora, Drs. Dudi Harjantoro, MM dalam sambutan pada saat
acara pembukaan mengatakan bahwa melalui program bela negara, beliau berharap
agar dapat terus dilahirkan kader-kader bangsa yang berwatak paripurna,
yakni berjiwa patriotis, bersemangat kebangsaan, dan berwawasan nusantara. Untuk
itulah, program bela negara diposisikan sebagai program strategis
pemerintah, sekaligus sebagai salah satu ikon
pembangunan kepemudaan di Indonesia.
Pelaksanaan bela negara
memerlukan sumber daya khususnya pemuda yang diberdayakan dan dikembangkan secara
terus menerus. Sebab sebagai potensi bangsa, mereka diharapkan mampu melaksanakan
pembangunan maupun mengatasi segala bentuk
ancaman yang berasal dari dalam maupun
luar negeri.
“Kami bangga, karena bangsa Indonesia mempunyai filsafah hidup dan idiologi bangsa yaitu Pancasila yang berasal dari akar budaya nusantara”. Tambah Kepala Bidang dalam sambutannya. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang tiada ternilai, suku bangsa, budaya, adat – istiadat dan ras yang merupakan bagian dari khasanah bangsa, umat beragama sebagai salah satu komponen bangsa berusaha memelihara identitas dan memperjuangkan aspirasinya, dituntut juga untuk memberikan andil dalam rangka memelihara kerukunan dan keutuhan bangsa.
“Kami bangga, karena bangsa Indonesia mempunyai filsafah hidup dan idiologi bangsa yaitu Pancasila yang berasal dari akar budaya nusantara”. Tambah Kepala Bidang dalam sambutannya. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang tiada ternilai, suku bangsa, budaya, adat – istiadat dan ras yang merupakan bagian dari khasanah bangsa, umat beragama sebagai salah satu komponen bangsa berusaha memelihara identitas dan memperjuangkan aspirasinya, dituntut juga untuk memberikan andil dalam rangka memelihara kerukunan dan keutuhan bangsa.
Kearifan dan
kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan
antar kepentingan kelompok dan kepentingan nasional diperlukan
kebijakan strategis yang dapat menciptakan dan
memelihara kerukunan antar umat beragama, sehingga
terwujud masyarakat indonesia yang aman, damai, maju sejahtera dan
bersatu.
Kepercayaan
beragama selain untuk meningkatkan iman dan taqwa bagi para
pemeluknya sekaligus membangun peradaban bangsa, memperkuat persatuan,
menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi umat
manusia. Kebijakan strategis tersebut sangat diperlukan karena
dalam pembinaan pada elemen masyarakat pasti ada
tantangan yang harus dihadapi baik dari internal (faktor keagamaan) maupun
faktor external (non keagamaan ).
Pada sambutan penutup, Drs. Dudi Hajantoro
mengatakan bahwa kegiatan ini, diharapkan tercipta kerukunan umat beragama
semakin meningkat, sekaligus membangun peradaban bangsa, memperkuat persatuan,
menciptakan keadilan dan kesejahteraan. Bertambahnya wawasan peserta akan
pentingnya bela negara dan meningkatkan tanggung jawab terhadap bangsa dan
negara, peserta dapat memahami tugas dan fungsi dari instruktur, serta hal-hal
yang berkaitan dengan tata tertib hukum di dalam masyarakat sehingga dapat
berperan aktif dalam mengamankan negaranya dan melahirkan pemuda
yang memiliki kualitas kepemimpinan yang handal untuk
berkiprah dalam kepemimpinan nasional dan pembangunan, serta berwawasan
kebangsaan. (aka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar