Selasa, 26 Agustus 2014

Pemanggilan Peserta PSP3 Angkatan XXIV 2014

Pembekalan dan Pelatihan Terpusat Peserta PSP3 Angakatan XXIV Tahun 2014

Penulis :
Ir. BIasworo Adisuyanto Aka, MM

Sebagai upaya peningkatan kualitas Program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Perdesaan (PSP3), Kementerain Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda telah menetapkan penyelenggaraan kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Terpusat Peserta PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014. Awalnya sempat ditunda pelaksanaan kegiatan ini melalui surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI tanggal 18 Agustus 2014 nomor : B. 02631/DIII-4/VIII/2014 perihal Pengunduran waktu Pembekalan Peserta PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014, yang semula sudah ditetapkan pelaksanaannya tanggal 27 Agustus – 7 September 2014 di Bogor, karena sesuatu hal dimundurkan pelaksanaannya.

Meluncurnya surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI, menumbuhkan semangat dan kepastian peserta yang sudah menunggu beberapa lama. Kebanyakan dari peserta selalu menanyakan perkembangan dimulainya pelaksanaan Program PSP3 ini. Pada surat tersebut ditetap bahwa penyelenggaraan Pembekalan dan Pelatihan Terpusat Program PSP3 Angakatan XXIV Tahun 2014 tanggal 10 s.d. 23 September 2014 di BRIGIF 2 MARINIR CILANDAK (Kesatrian Marinir Hartono) Jl. Raya Cilandak KKO, Kelurahan Cilandak, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Dalam isi surat tersebut tertuang permohonan bantuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau SKPD terkait di tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon peserta PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014 yang telah dinayatakan lulus dengan jumlah setiap provinsi yang telah ditentukan dan memenuhi ketetntuan dan persyaratan yang telah ditetapkan Kemenpora adalah sebagai berikut :
1.      Dinyatakan lulus seleksi dan bersedia mengikuti Program PSP3 selama masa kontrak 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 6.000,00) diketahui, disetujui dan ditandatangani orang tua;
2.      Membawa foto kopi NPWP dan KTP;
3.    Buku Rekening Bank Daerah akan dibuat secara kolektif pada waktu orientasi di provinsi tujuan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi (terdekat dengan desa penempatan);
4.    Membawa Surat Keputusan Penempatan sebagai calon peserta PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga asal dan dan telah ditetapkan kelulusannya oleh oleh pusat;
5.   Mengisi biodata peserta melalui website : www.asdep-kepeloporan.org paling lambat tanggal 4 September 2014 (user-id dan password). Setiap calon peserta pembekalan, diwajibkan memiliki email sendiri (aktif);
6.       Membawa foto berwarna 3 x 4 dan 4 x 6 cm, masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar;
7.     Transportasi peserta dari provinsi asal ke Jakarta (tempat pembekalan) dan transportasi dar Jakarta ke provinsi tujuan sampai ke desa lokasi dibiayai oleh Anggaran dekonsentrasi Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD Provinsi masing-masing;
8.      Bagi provinsi yang menyertakan pendamping peserta dari Dispora/SKPD Provinsi, segala sesuatu terkait pembiayaan merupakan tanggung jawab provinsi yang bersangkutan, kecuali 1 (satu) orang LO pendamping yang telah ditunjuk dari pusat, yaitu unsure DPD Forum PSP3 Provinsi menjadi tanggung jawab pusat;
9.      Setelah selesai mengikuti pelatihan dan pembekalan di Jakarta, peserta langsung diberangkatkan menuju provinsi tujuan dank e desa penempatan;
10.   Peserta membawa pakaian secukupnya dan 1 stel pakaian kemeja putih lengan panjang celana panjang hitam dan 1 stel pakaian olahraga lengkap (kaos, celana training dan sepatu olahraga)

Dalam surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI juga menegaskan bahwa peserta terbukti mengalami mengalami masalah sebagaimana tersebut di bawah ini, akan dipulangkan ke provinsi masing-masing dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Masalah dimaksud adalah :
1.      Sakit sehingga tidak dapat mengikuti pembekalan secara optimal;
2.      Gangguan kejiwaan, stress berat atau temperamental;
3.      Diketahui membawa atau kecanduan narkoba;
4.      Hamil.


Juga ditekankan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD bidang kepemudaan Provinsi yang belum melaksanakan Orientasi Provinsi Asal untuk Calon PSP3, dimohon untuk segera dilaksanakan sebelum pemberangkatan pembekalan calon PSP3 di Jakarta. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Kepemudan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur akan merencanakan pelaksanaan Orientasi Peserta PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014 sehari sebelum keberangkatan peserta, yaitu pada tanggal 9 September 2014 di Kota Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar