Rabu, 06 Agustus 2014

Pemanfaatan Jasa Layanan BPD Bagi Peserta PSP3


Sebagaimana penyampaian presentasi Ketua Umum ASBANDA (Assosiasi Bank Pembangunan Daerah) Eko Budiwiyono pada pelaksanaan Rapat Teknis Pelaksanaan Program PSP3 Angkatan XXIV Tahun 2014 tanggal 26 Maret 2014 di Jakarta, bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) pada tanggal 28 Februari 2014 telah dilaksanakan Penandatanganan MoU tentang pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia untuk mendukung program Kepemudaan, Keolahragaan dan Kepramukaan. Penandatanganan saat itu dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan Ketua Umum Asbanda Eko Budiwiyono.

Lebih ditekankan pada presentasinya, bahwa penandatanganan MoU ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mengatur kerjasama dalam bentuk pemanfaatan jasa layanan perbankan yang disediakan oleh BPD seluruh Indonesia kepada Kementerian pemuda dan Olahraga serta mendukung pelaksanaan kegiatan program Kementerian Pemuda dan Olahraga di daerah oleh anggota ASBANDA.



Ketika itu juga dilaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda dengan BPD seluruh Indonesia tentang Penyaluran Dana Program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan Perdesaan (PSP3). Lebih dijelaskan dalam penyampaiannya presentasinya bahwa pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, dan dihadiri 19 Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPDSI). Penandatanganan kerjasama ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan dana kepada peserta PSP3 dengan tepat jumlah, tepat waktu, serta tepat sasaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar