Rabu, 17 September 2014

Kadispora Provinsi Jawa Timur Menerima Kunjungan Asdep Peningkatan SDM Kemenpora RI

Dr. SUGENG RIYONO
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan
Provinsi Jawa Timur
Hari Selasa (16/09/’14) Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, Dr. Sugeng Riyono menerima kunjungan Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Manusia Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di ruang kerjanya. Kunjungan ini merupakan koordinasi awal persiapan pelaksanaan Program Kapal Pemuda Asia Tenggara dan Jepang atau Ship for South East Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP) tahun 2014 yang akan berlabuh tanggal 5 – 8 Desember 2014 di Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Jawa Timur. Tiga orang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, diantaranya adalah Asdep Peningkatan SDM Pemuda, Drs. Imam Gunawan, MAP, Kepala Bidang Pengkajian Pemuda, Abri Eko Noerjanto, Kepala Bidang Penelusuran Pemuda, Suyadi Pawiro, dan satu orang dari SSEAYP International Indonesia, Sdri. Suci, serta satu orang pengurus Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Jawa Timur, Sdr. Rubi.

Tujuan kunjungan tersebut disampaikan secara langsung oleh Asisten Deputi Peningkatan SDM, Drs. Imam Gunawan, MAP kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, Dr. Sugeng Riyono, yaitu ingin menyampaikan dan mengharap dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada pelaksanaan Program Kapal Pemuda Asia Tenggara dan Jepang atau Ship for South East Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP) tahun 2014. Beliau juga menyampaikan bahwa program kapal ASEAN ini merupakan bagian dari program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1974. Program SSEAYP bertujuan untuk meningkatkan persahabatan yang saling pengertian (friendship and mutual understanding) dan sekaligus sebagai ajang peningkatan jiwa kepemimpinan, hubungan strategis, dan pembentukan jejaring yang kuat. Pada tahun 2014, sekitar 330 pemuda berusia 20 – 30 tahun yang merupakan putra terbaik pilihan dari 10 Negera ASEAN dan Jepang (11 Negara) akan berlayar menggunakan Kapal Pesiar Nippon Maru selama 51 hari mengelilingi dan berlabuh di Negara-negara Asia Tenggara dan Jepang. Selama berlayar dan berlabuh di setiap Negara, peserta mengikuti program Discussion, Club Activities, Solidarity Group, Country Presentation, Courtesy Call, Institutional Visit, Homestay, Interaction with Local Youth, serta Art and Culture Performance

Imam Gunawan menambahkan bahwa pada Tahun 2014 ini, Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah untuk “the 41st Ship for South East Asian and Japanese Youth Program, setelah terakhir kali Indonesia menjadi tuan rumah pada tahun 2012 di Jakarta. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam konferensi di Jepang bulan Nopember 2013, Indonesia akan menerima kunjungan peserta program tersebut di Kota Surabaya pada tanggal 5 – 8 Desember 2014.

Disela-sela pembicaraan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur juga menekankan bahwa pada prinsipnya kegiatan ini sangat bagus dan perlu dukungan banyak pihak terkait. Langkah koordinasi dengan instansi terkait lain selain Dispora Jatim juga perlu dilakukan segera oleh pihak Kemenpora RI. Ada banyak hal yang perlu juga menjadi pertimbangan pada pelaksanaan Program SSEAYP ini, mengingat bahwa pada waktu yang bersamaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendapat tugas dari Kemenpora RI untuk menyukseskan pelaksanaan PON Remaja I, yang berlangsung mulai tanggal 6 – 12 Desember 2014. Tentunya, perlu disikapi secara baik untuk Program SSEAYP ini tidak terganggu, tetapi justru mejadikan momentum bagian dari keberhasilan untuk Program SSEAYP.

Selain itu, beliau juga mengharap adanya alternative pilihan lain apabila Gedung Negara Grahadi akan dipakai sebagai tempat penerima tamu Presiden RI dan seluruh pejabat Negara pada kondisi tanggal 5 Desember 2014. Kondisi seperti ini perlu diperhitungkan secara baik, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif ketika kunjungan pemuda ASEAN tersebut berlangsung. Juga ada hal penting yang segera diambil langkah adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Sehingga, masing-masing pemangku tanggung jawab dapat berkoordinasi lebih awal tanpa saling menunggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar